"Pada 2017, hingga saat ini sudah ada 43 permen yang dikeluarkan, semuanya akan dievaluasi," kata Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Hari ini juga, Presiden Jokowi mengingatkan semua menterinya agar lebih berhati-hati dalam membuat dan memberlakukan peraturan menteri.
Dia menyebutkan, 43 peraturan menteri itu menyangkut berbagai hal terkait dengan bidang ESDM.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA2017
Baca Kelanjutan Lagi Kementerian ESDM evaluasi 43 peraturan menteri : http://ift.tt/2ttEpDLBagikan Berita Ini
0 Response to "Kementerian ESDM evaluasi 43 peraturan menteri"
Post a Comment