Search

Kementerian ESDM evaluasi 43 peraturan menteri

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian ESDM akan mengevaluasi 43 peraturan menteri (permen) yang sudah diterbitkan sejak awal 2017 hingga saat ini.

"Pada 2017, hingga saat ini sudah ada 43 permen yang dikeluarkan, semuanya akan dievaluasi," kata Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Hari ini juga, Presiden Jokowi mengingatkan semua menterinya agar lebih berhati-hati dalam membuat dan memberlakukan peraturan menteri. 
Dia menyebutkan, 43 peraturan menteri itu menyangkut berbagai hal terkait dengan bidang ESDM.

Editor: Ade Marboen

COPYRIGHT © ANTARA2017

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Lagi Kementerian ESDM evaluasi 43 peraturan menteri : http://ift.tt/2ttEpDL

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kementerian ESDM evaluasi 43 peraturan menteri"

Post a Comment

Powered by Blogger.