loading...
Dalam siaran pers yang diterima SINDOnews Rabu (27/6/2018), disebutkan bahwa sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2017, laba neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah sebesar USD413,2 juta atau laba per saham yang dapat diatribusikan sebesar USD0,07553.
Dari jumlah laba neto tersebut sebesar Rp13,951 miliar digunakan untuk cadangan. Selanjutnya, sisa laba bersih akan dimasukkan sebagai saldo laba.
RUPS Tahunan INKP juga Memberikan kuasa kepada direksi perseroan untuk mengatur lebih lanjut tata cara pembayaran dividen tunai tersebut. Rapat juga menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk akuntan publik independen untuk mengaudit pembukuan perseroan untuk tahun buku 2018.
Mengenai kinerja, disebutkan bahwa penjualan neto konsolidasian perseroan untuk tahun 2017 sebesar USD3,13 miliar, naik 15% dibandingkan tahun 2016 sebesar USD2,72 miliar. Sementara, laba usaha konsolidasian tercatat meningkat dari USD287 juta menjadi USD602,7 juta pada 2017 atau melonjak 110%.
Untuk periode 3 bulan yang berakhir 31 Maret 2018, disebutkan bahwa penjualan bersih konsolidasian perseroan mencapai USD843,7 juta naik 13,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan laba neto yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dalam periode itu sebesar USD155,1 juta atau naik 80,8% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD85,8 juta.
(fjo)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Indah Kiat Sepakat Bagi Dividen Rp100 per Saham"
Post a Comment