(Antara)-Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Sabtu memaparkan beberapa komponen final aturan perpajakan yang tertuang pada perjanjian Financial Stability bagi PT Freeport Indonesia. Pernyataan itu diungkapkan untuk menindaklanjuti kesepakatan mengikat dengan PT Freeport Indonesia.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menkeu sebut beberapa aturan perpajakan freeport"
Post a Comment