loading...
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, bahwa kenaikan upah buruh ini dikarenakan inflasi daerah sehingga pendapatan buruh pun meningkat. "Ini terjadi dikarenakan inflasi yang meningkat jadi upah buruh pun meningkat, karena upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan meningkat," ujar Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Senin (16/7/2018)
Sementara itu upah nominal harian buruh bangunan atau termasuk tukang bukan mandor pada Mei 2018 naik 0,12% dibanding Juni 2018. Upah buruh bangunan naik dari Rp85.880 menjadi Rp85.983 per hari pada Juni 2018.
Sedangkan upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juni 2018 naik 0,28% dibandingkan upah Mei 2018. Sedangkan upah buruh potong rambut per wanita per kepala mencapai Rp26.755. Sedangkan upah pembantu rumah tangga per bulan menjadi Rp392.535.
(fjo)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Upah Buruh Tani Nasional Juni 2018 Naik Tipis 0,28%"
Post a Comment