Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryono kepada Antara di Jakarta, Jumat, menjelaskan keberlanjutan yang dimaksud adalah adanya pengembangan angkutan massal berbasis jalan raya yang sudah hadir sebelumnya untuk mendukung angkutan massal yang nanti akan hadir, seperti LRT dan MRT.
"Tentunya tidak cukup hanya memodernisasi moda berbasis rel, seperti LRT an MRT, tetapi bagaimana hubungannya dengan angkutan yang sudah eksis sebelumnya," katanya.
Karena itu, lanjut dia, diperlukan skenario untuk menjaga para pelaku usaha yang sudah lama mengembangkan angkutan umum agar mendukung moda transportasi yang dikemudian hari menjadi andalan, seperti MRT dan LRT.
"Harus dukung dari sisi pemain yang sebelumnya sudah ada untuk dukung angkutan yang nantinya jadi `backbone`, kemudian saya pikir kita ada BRT, MRT dan LRT nantinya untuk digabungkan untuk memperbaiki sistem yang saat ini," katanya.
Dari sisi peraturan, Ateng menjelaskan, capres dan cawapres harus memiliki payung hukum yang menjamin kesetaraan pengusahaan secara jelas.
Sehingga, lanjut dia, masing-masing pelaku usaha dapat terus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara berlanjut.
"Baik perusahaan milik pemerintah maupun swasta, agar ada kesetaraan bagi partisipan untuk mendapatkan posisi kejelasan tentang cara berusaha dengan baik dan benar, peraturannya mesti tegas, jelas dan transparan," katanya.
Baca juga: Organda: bus angkutan mudik Bakauheni masih kurang
Baca juga: Angkutan sembako mendapat toleransi pembatasan "odol"
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Royke Sinaga
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Organda: capres-cawapres harus punya pola transportasi keberlanjutan"
Post a Comment