Penghapusan Bea Masuk Kurma Palestina
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan) berjabat tangan dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun (kiri) usai penandatanganan Nota Kesepahaman terkait pengaturan bea masuk kurma dan minyak zaitun Palestina ke Indonesia di Jakarta, Senin (6/8/2018). Implementasi penghapusan bea masuk kurma dan minyak zaitun dari Palestina tersebut merupakan dukungan Indonesia pada sektor ekonomi terhadap perjuangan Palestina. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari) Baca Kelanjutan Lagi Penghapusan Bea Masuk Kurma Palestina : https://ift.tt/2vJ7c9FBagikan Berita Ini
0 Response to "Penghapusan Bea Masuk Kurma Palestina"
Post a Comment