
Penurunan Pajak Penghasilan UKM
Perajin menyelesaikan pembuatan angklung berbahan baku bambu di Saung Angklung Udjo, Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/8/2018). Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pajak penghasilan (PPh) usaha kecil menengah (UKM) menurun dari satu persen menjadi 0,5 persen. (ANTARA /M Ibnu Chazar) Baca Kelanjutan Lagi Penurunan Pajak Penghasilan UKM : https://ift.tt/2OQOqpFBagikan Berita Ini
0 Response to "Penurunan Pajak Penghasilan UKM"
Post a Comment