Search

UMK seluruh Jabar serempak naik tahun depan

[unable to retrieve full-text content]

ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan upah minimum untuk 27 kabupaten dan kota yang berlaku pada 2019. Semua kabupaten dan kota di provinsi ini naik 8,03 persen, kecuali Kabupaten Pangandaran yang naik 10 persen. Baca Kelanjutan Lagi UMK seluruh Jabar serempak naik tahun depan : https://ift.tt/2zmxWiJ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "UMK seluruh Jabar serempak naik tahun depan"

Post a Comment

Powered by Blogger.