Search

Persetujuan impor 30.000 ton jagung masih diproses

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa persetujuan impor (PI) jagung sebesar 30 ribu ton masih menunggu penugasan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk selanjutnya dapat diproses sesuai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas).

"PI nya masih diproses. Menunggu penugasan dari Menteri BUMN," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan kepada ANTARA News, di Jakarta, Selasa.

Oke menambahkan, sesuai Rakortas, penugasan akan di berikan kepada Perum Badan Usaha Logistik (Bulog), termasuk dalam menentukan negara asal impor jagung.

"Negaranya kita serahkan sepenuhnya ke Bulog sesuai mekanisme yang berlaku," tukas Oke.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan adanya tambahan impor jagung sebanyak 30 ribu ton pada pertengahan Februari 2019 untuk mengatasi kelangkaan pasokan komoditas tersebut.

Tambahan impor ini bertujuan untuk menekan harga jagung agar tidak melambung tinggi dan impor pun tidak dilakukan menjelang masa panen jagung pada periode April.

Pasokan jagung dapat bermanfaat menambah stok untuk pakan ayam ras yang sempat dikeluhkan para peternak kecil karena terlalu mahal dan distribusinya terbatas.

Dengan pasokan jagung untuk pakan ternak yang mencukupi maka diharapkan juga tercipta kestabilan harga komoditas pangan lainnya yaitu telur ayam ras.

Baca juga: Darmin pastikan impor jagung 30.000 ton pertengahan Februari
Baca juga: Kementan: peminjaman jagung pakan untuk penuhi kebutuhan daerah
Baca juga: Darmin: rekomendasi impor jagung berasal dari Kementan

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Royke Sinaga
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Lagi Persetujuan impor 30.000 ton jagung masih diproses : http://bit.ly/2TuZXwm

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Persetujuan impor 30.000 ton jagung masih diproses"

Post a Comment

Powered by Blogger.