Search

Pelaku usaha diimbau laporankan upah sebenarnya

(Antara)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengimbau kepada para pelaku usaha agar melaporkan upah karyawan yang sebenarnya. Hal ini dimaksudkan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh karyawan, baik dalam hal pelayanan serta pengembangan saldo jaminan hari tuanya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Lagi Pelaku usaha diimbau laporankan upah sebenarnya : https://ift.tt/2BZ8BN8

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelaku usaha diimbau laporankan upah sebenarnya"

Post a Comment

Powered by Blogger.