ANTARA - Usai bertemu dengan sejumlah ketua konfederasi serikat buruh, pemerintah menyatakan kesanggupan untuk merevisi pp 78 no 2015 yang mengatur soal pengupahan. Pemerintah mengupayakan solusi yang dapat memuaskan buruh sekaligus pengusaha. (Sandi Arizona/Sizuka)
Baca Kelanjutan Lagi Pemerintah pertimbangkan revisi PP soal pengupahan : http://bit.ly/2VtOm5eBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah pertimbangkan revisi PP soal pengupahan"
Post a Comment