"Total penerimaan DJP, termasuk PPh Migas sebesar Rp770,7T atau 60,0 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan -2,79 persen year on year," kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal di Jakarta, Senin.
Yon menuturkan, pertumbuhan negatif penerimaan DJP lebih disebabkan adanya penerimaan yang tidak berulang, yaitu Uang Tebusan & PPh Final Revaluasi, dan beda waktu pencairan PBB & PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) yang nilainya signifikan.
"Pertumbuhan non PPh Migas di luar uang tebusan dan di luar seluruh penerimaan yg tdk berulang dan beda waktu tersebut sebesar 12,6 persen," ujar Yon.
Penerimaan DJP di luar PPh Migas sebesar Rp732,1 triliun atau 59 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan -4,70 persen (y-o-y).
PPh Non Migas sendiri sebesar Rp 418 triliun atau 56,3 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan -12,32 persen (y-o-y)
Sementara itu PPN dan PPnBM sebesar Rp307,3 triliun atau 64,6 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 13,7 persen (y-o-y).
(T.C005/B012)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA2017
Baca Kelanjutan Lagi Penerimaan pajak per September baru 60 persen : http://ift.tt/2g3cUiQBagikan Berita Ini
0 Response to "Penerimaan pajak per September baru 60 persen"
Post a Comment