Deputi I Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin di Jakarta, Kamis, mengatakan sejauh ini kebijakan yang diambil pemerintah untuk melanjutkan proyek reklamasi masih saling sesuai sehingga diharapkan tidak berdampak pada minat investor.
"Sejauh ini masih sinkron karena yang minta moratorium dicabut adalah Pemprov DKI Jakarta. Kalau nanti memang ada perubahan di tengah jalan, itulah yang harus kita kendalikan agar tidak menimbulkan kesan tidak ada kepastian hukum di Indonesia dan tidak ada kepastian berinvestasi," ungkapnya.
Ridwan mengakui, masalah reklamasi Teluk Jakarta memang sensitif dibahas. Terlebih di tengah upaya pemerintah menarik investasi internasional.
Menurut Ketua Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) itu, pemerintah berupaya mendongkrak investasi guna menyediakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak menyerap tenaga kerja sehingga roda perekonomian bisa terus berputar.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman resmi mencabut moratorium proyek reklamasi untuk pulau C dan D setelah pengembang memenuhi persyaratan kelayakan.
Kemenko Kemaritiman mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta setelah pengembang memenuhi persyaratan yang diminta pemerintah guna melanjutkan proyek di Pulau C, D dan G.
Pencabutan moratorium itu dilakukan atas surat yang dikeluarkan Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli, setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan persetujuan untuk mencabut semua sanksi pengembang karena telah memenuhi persyaratan.
Meski diamini pemerintah pusat, Pemprov DKI justru bersilang pendapat atas keputusan tersebut. Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menegaskan akan tetap menghentikan proyek tersebut. ***1***
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA2017
Baca Kelanjutan Lagi Reklamasi Teluk Jakarta diharapkan tak ganggu minat investasi : http://ift.tt/2h4n57cBagikan Berita Ini
0 Response to "Reklamasi Teluk Jakarta diharapkan tak ganggu minat investasi"
Post a Comment