Search

Pemerintah Kuasai 51% Saham Freeport Disebut Hanya Angan-angan

loading...

TAPANULI SELATAN - Rencana pemerintah menyerap divestasi saham 51% PT Freeport Indonesia menurut Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu hanya sebuah angan-angan. Pasalnya hingga saat ini negosiasi perusahaan raksasa tambang Amerika Serikat (AS) itu dengan pemerintah masih menemui jalan buntuh.

Dia menegaskan hingga saat ini saham Freeport yang dikuasai pemerintah baru hanya 9,36%. “Saya pastikan, saham pemerintah itu masih 9,36% belum di atas 50%. Jadi saham yang 50% yang dikatakan pemerintah itu hanya angan-angan, karena sampai saat ini belum terbukti,” ujar Gus Irawan yang juga menjabat Dirut Bank Sumut itu saat berkunjung ke Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Selasa (24/4/2018).

Ia juga mendorong pemerintah bertindak tegas kepada Freeport terkait kewajiban membanung pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di dalam negeri sesuai dengan UU Nomor 4/2009, tentang pertambangan mineral dan batubara. “Artinya, barang mentah yang dihasilkan perusahaan tambang harus diolah di dalam negeri bukan dikirim ke luar negeri,” terang dia.

Menurutnya, UU itu juga mewajibkan setiap perusahaan untuk membangun smealter untuk pengolahan bahan mentah tambang oleh perusahaan. Pada aturan tersebut, perusahaan diberi waktu untuk membangun smealter selama 5 tahun. Namun, hingga UU itu diundangkan, smealter tersebut juga belum tersedia. ”Aturan itu diundangkan pada 2009, seharusnya pada 2014 PT Freeport sudah memiliki smealter, namun pada kenyataannya belum ada,” jelasnya.
 
Komisi VII DPR juga mendesak pemerintah agar mengganti sistem kontrak menjadi izin. Menurutnya, apabila sistem izin diberlakukan, maka posisi negara semakin kuat dibandingkan dengan kontrak. Tentunya, ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk mendapatkan izin.

Sehingga, apabila mereka melanggar izin, pemerintah lebih leluasa untuk mencabut izin. Selama ini, Negara sering kalah dengan perusahaan apabila sengketa, karena masih berlakunya sistem kontrak,” katanya.

Gus Irawan menduga, PT Freeport tidak akan pernah mau membangun smealter, demi menutupi jumlah bahan mentah yang dibawa ke luar negeri. ”Kalau pemurniannya dilakukan di dalam Negara, tentunya jumlahnya akan diketahui. Selama ini banyak yang tidak diketahui,” tandasnya.

(akr)

Let's block ads! (Why?)

https://ekbis.sindonews.com/read/1300379/34/pemerintah-kuasai-51-saham-freeport-disebut-hanya-angan-angan-1524553162

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Kuasai 51% Saham Freeport Disebut Hanya Angan-angan"

Post a Comment

Powered by Blogger.