
loading...
"Saya khusus bicara mengenai kapal LCT yang bisa menjadi roro. Tahun lalu saya sampaikan, tahun sekarang terjadi lagi," kata Menhub saat mendampingi Kapolri di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (11/6/2018).
Dia menjelaskan, untuk pengoptasian kapal LCT persyaratannya yakni harus menggunakan mesin ganda (twin engine). Kapal juga harus memiliki dua pintu rampa dan alas ganda. "Karena jika kurang, maka kapal akan tidak stabil," ujarnya.
Selain itu, ruang akomodasi juga harus tersedia bersama life jacket, prosedur darurat dan ketersediaan personel yang kompeten. Jarak pandang nahkoda pun tidak boleh terhalang oleh pintu rampa.
"Ini untuk KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) dan Kapolda agar bisa menjadi catatan," tegasnya
(fjo)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kapal LCT Harus Lengkapi Persyaratan untuk Jadi Kapal Roro"
Post a Comment