Search

Pelaku usaha nantikan peraturan untuk e-commerce

Jakarta (ANTARA News) - Blibli.com selaku salah satu pijakan e-commerce menantikan peraturan emerintah mengenai perniagaan dalam jaringan disahkan agar dapat mendorong bisnis lokal.

“Kami menunggu penerapannya akan mendorong usaha lokal seperti apa,” kata SVO Trade Partnership Merchant Sales Operation and Development Blibli.com, Geoffrey Lew Dermawan, saat ditemui di Konferensi E-Commerce Indonesia 2018, di Jakarta, Rabu.

Peraturan mengenai e-commerce ini akan memuat semua transaksi perdagangan yang menggunakan sarana elektronik, antara lain fokus terhadap mengembangkan produk lokal dan melindungi kepentingan data.

Geoffrey menyambut baik PP e-commerce ini, menurut dia, secara otomatis, perdagangan akan lebih rapi setelah peraturan ini berlaku dan posisi e-commerce di Indonesia akan semakin jelas.

“Saat ini kami agak terombang-ambing, dalam arti kata sebetulnya e-commerce ini adalah platform, penyedia jasa. Tidak bisa disamakan dengan eceran. Itu dua hal yang berbeda. Inti pokoknya masih ada celah. Tapi, bicara apa yang kita jalankan sekarang, ya, jalan saja, meski pun belum pasti. Tapi, kami harapkan dalam waktu dekat ada kepastian,” kata dia.

Blibli.com mengaku tidak ada kendala secara operasional selama peraturan ini belum disahkan, bisnis mereka berjalan secara normal.

Pewarta:
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Lagi Pelaku usaha nantikan peraturan untuk e-commerce : https://ift.tt/2LipV5S

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelaku usaha nantikan peraturan untuk e-commerce"

Post a Comment

Powered by Blogger.