"Semua itu diarahkan untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dan PNBP," kata Bambang Soesatyo dalam pidato RUU APBN 2019 beserta nota keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI di Komplek DPR/MPR, Jakarta, Kamis.
Komitmen percepatan RUU tersebut diantaranya RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Selain itu juga berkomitmen segera menyelesaikan penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Dengan adanya revisi undang-undang tersebut ia berharap dapat menambah pendapatan negara dari sektor energi.
Baca juga: Luhut dorong revisi UU Minerba bereskan smelter
Baca juga: Kemenperin nilai revisi UU Minerba terlalu dini
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Royke Sinaga
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPR komitmen percepatan penyelesaian UU Minerba"
Post a Comment