Pantauan Antara di Penajam, Kalimantan Timur, Sabtu, di lokasi pembangunan jalan pesisir tersebut tidak terlihat ada aktivitas pengerjaan, sehingga belum ada tanda-tanda proyek itu akan selesai.
Sejumlah warga Kelurahan Nipah-Nipah yang ditemui mengaku sudah hampir tiga bulan tidak terlihat aktivitas pengerjaan di lokasi pembangunan jalan pesisir pantai itu.
Menurut warga proyek pembangunan jalan pesisir pantai tahap kedua yang mulai dikerjakan September 2016 tersebut sampai saat ini belum jelas kelanjutannya atau mangkrak.
Bahkan, di sejumlah titik di lokasi pembangunan jalan pesisir pantai itu terdapat kolam penuh digenangi air akibat terlalu lama dibiarkan mangkrak.
Baca juga: Rp3 Triliun untuk Investasi Jalan Pesisir Balikpapan
Namun Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Puguh Sumitro saat dikonfirmasi membantah, bahwa pengerjaan jalan pesisir pantai tersebut dibiarkan mangkrak.
"Pengerjaan jalan pesisir pantai tahap kedua di Kelurahan Nipah-Nipah itu terus berlanjut dan kemajuannya sudah lebih kurang 40 persen," tegasnya.
Puguh Sumitro menjelaskan, kondisi di lokasi pembangunan jalan pesisir pantai saat ini karena menyesuaikan perubahan desain dan target awal.
Pengerjaan jalan pesisir pantai di Kelurahan Nipah-Nipah yang pernah terhenti selama enam bulan itu ditargetkan kemajuannya mencapai 57 persen hingga Desember 2017.
Artinya pengerjaan jalan pesisir yang dibiayai melalui skema tahun jamak tersebut ditargetkan sampai pengerasan kelas B atau sampai lapisan bawah pondasi.
Target awal itu lanjut Puguh Sumitro, direvisi menjadi pengerasan tanah sebab menyesuaikan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masih belum stabil, dan pengerjaannya akan berakhir Agustus 2018.
Baca juga: Anies Baswedan akan tata pantai utara Jakarta
Baca juga: Petambak di Penajam merugi akibat pencemaran minyak di Teluk Balikpapan
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pembangunan jalan pesisir Penajam terkesan mangkrak, ini jawaban Dinas PUPR"
Post a Comment