Search

3 hal yang diminta KSPI kepada Presiden

ANTARA-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menyetujui tuntutan buruh terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan atau upah buruh. Di mana dalam revisi tersebut, KSPI meminta tiga hal. (Ludmila Nastiti/Egan Suryahartaji/Dudy/Nusantara Mulkan)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Lagi 3 hal yang diminta KSPI kepada Presiden : http://bit.ly/2IRHTLA

Bagikan Berita Ini

0 Response to "3 hal yang diminta KSPI kepada Presiden"

Post a Comment

Powered by Blogger.