Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru I, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019). Pemerintah memberikan kompensasi satu hari pelaporan SPT Pajak Pribadi dari batas akhir 31 Maret menjadi 1 April 2019, sedangkan untuk pelaporan SPT Pajak Badan Usaha berakhir pada 30 April 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Baca Kelanjutan Lagi Batas akhir pelaporan SPT pajak pribadi : https://ift.tt/2FNskAO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Batas akhir pelaporan SPT pajak pribadi"
Post a Comment