"Dana desa tahap kedua masuk kas daerah dalam bulan ini, kemudian pencairan dana tersebut bulan September," kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto, di Mukomuko, Minggu.
Sebanyak 148 desa di daerah itu pada tahun 2017 menerima bantuan Dana Desa (DD) sebesar Rp115 miliar yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp54 miliar dari APBD.
Dari total dana bantuan yang diterima oleh 148 desa pada tahun 2017, pada tahap pertama disalurkan sebesar 60 persen dan tahap kedua sebesar 40 persen.
Ia mengatakan, desa yang mengajukan pencairan dana desa tahap kedua ini harus menyelesaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana desa tahap pertama sebesar 60 persen.
Ia mengatakan, masih ada desa yang tersebar di tiga kecamatan yang belum menyusun dan membuat laporan realisasi penggunaan dana desa tahap I, yakni desa-desa di Kecamatan XIV Koto, Lubuk Pinang dan Air Dikit.
Ia mengatakan, instansinya akan membantu desa di tiga kecamatan itu dalam menyusun dan membuat laporan realisasi penggunaan dana desa tahap I.
Ia menyatakan, realisasi penggunaan dana desa tahap I sudah mencapai 75 persen karena masih ada sebagian desa yang belum mengambil seluruh dana desanya dalam rekening desa.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA2017
Baca Kelanjutan Lagi Pencairan dana desa tahap kedua ditargetkan September : http://ift.tt/2wtPLftBagikan Berita Ini
0 Response to "Pencairan dana desa tahap kedua ditargetkan September"
Post a Comment