"Kami targetkan penyusunan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2018 bisa selesai tepat waktu dan sudah bisa disahkan sebelum 1 Januari 2018," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Ia mengemukakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 yang diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Kami sudah melakukan evaluasi KUA-PPAS bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Kegiatan yang mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru juga sudah dimasukkan," ujar Saefullah.
Sesuai dengan aturan, menurut dia, pengesahan APBD harus sudah dilaksanakan selambat-lambatnya satu bulan sebelum memasuki tahun anggaran berikutnya.
"Kalau pengesahan APBD terlambat dilakukan, maka akan ada sanksi administrasi yang dibebankan kepada pihak eksekutif dan pihak legislatif. Oleh karena itu, kami percepat terus penyusunannya," ungkapnya.
Selain penyusunan APBD 2018, dia mengemukakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini juga masih terus berupaya mempercepat sekaligus memaksimalkan penyerapan APBD DKI Jakarta TA 2017.
"Sampai dengan saat ini penyerapan APBD DKI Jakarta 2017 baru mencapai 51 persen dari total anggaran sebesar Rp71,8 triliun. Percepatan serta optimalisasi penyerapan itu banyak dilakukan melalui kegiatan pembangunan fisik atau infrastruktur," demikian Saefullah.
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA2017
Baca Kelanjutan Lagi Pengesahan APBD DKI Jakarta ditargetkan sebelum 2018 : http://ift.tt/2ydkj75Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengesahan APBD DKI Jakarta ditargetkan sebelum 2018"
Post a Comment