
loading...
"Kita lihat saja nanti dan fokus pada stabilitas. Pertumbuhan kita lihat dari komponennya yakni konsumsi, investasi, terutama ekspor. Bersama Bank Indonesia, kita fokus pada stabilitas. Jangan sampai terganggu, semoga optimisme bisa dibangun," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
(Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp35,76 T untuk THR dan Gaji ke-13 PNS)
Menurutnya, kenaikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 yang mencapai Rp35,76 triliun atau lebih tinggi 68,92% dibandingkan pembayaran THR pada 2017 lalu diterangkan karena komponen yang ada tidak hanya gaji pokok. Melainkan juga ada tunjangan kinerja serta tunjangan lainnya.
Adapun rincian anggaran untuk THR dan gaji ke-13 yakni THR Gaji Rp5,24 triliun, THR Tunjangan Kinerja Rp5,79 triliun, THR Pensiun Rp6,85 triliun, Gaji ke-13 Rp5,24 triliun, Tunjangan Kinerja ke-13 Rp5,79 triliun, dan Pensiun/Tunjangan ke-13 sebesar Rp6,85 triliun
Dia menuturkan, alokasi anggaran pembayaran THR, gaji ke-13 dan tunjangan pensiun ke-13 untuk tahun 2018 ini sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018. "Ini sudah dibahas dan dengan persetujuan DPR," tandasnya.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggaran THR Naik 68,92% Ancam Ganggu Ekonomi, Ini Kata Sri Mulyani"
Post a Comment