loading...
Direktur Pelayanan Pajak Robert Pakpahan menerangkan, penyerapan pajak Korea pun lebih tinggi dibandingkan Jepang. "Pajak lebih tinggi. Banyak juga datang kesini investor dan lebih banyak dari Jepang," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/6/2018).
Lebih lanjut Ia menerangkan sedikit soal pertemuan rutin dilakukannya dengan pihak Korea Selatan. "Jadi dirjen pajak Korea Selatan dan kita ada agreement saling mengunjungi serta kerja sama dan membahas setiap tahunnya. Termasuk membantu isu perpajakan seperti pengusaha Korea," jelasnya.
Seperti diketahui, Direktur Pelayanan Pajak Nasional Korea Selatan Han Seung-hee bertemu dengan Direktur Pelayanan Pajak Kementerian Keuangan Indonesia Robert Pakpahan. Keduanya pun membahas mengenai kerjasama dibidang pajak.
Kantor Pajak Korea Selatan menyatakan bahwa keduanya berhasil menandatangani MoU untuk memberikan dukungan pajak kepada perusahaan-perusahaan Korea Selatan di Indonesia
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan Ditjen Pajak Jalin Kerja Sama dengan Korsel"
Post a Comment