loading...
Namun, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto menyampaikan, sebanyak 38% pengguna tol dengan jarak pendek akan membayar tarif yang lebih mahal, serta sisanya 1% membayar dengan tarif sama.
Arie pun menyangkal ketika kebijakan integrasi sistem transaksi jalan tol JORR untuk mendongkrak pendapatan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) secara diam-diam. "Sebenarnya kalau digabungkan ini pendapatan BUJT tidak naik. Layanannya yang naik," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Dia menyarankan, untuk pengguna jalan tol yang mendapatkan tarif lebih mahal agar beralih menggunakan jalan arteri, sehingga tidak kena tambahan biaya. "Jalan tol ini alternatif. Kalau untuk jarak dekat bisa menggunakan jalan arteri," katanya.
Adapun, Arie menambahkan, dengan adanya tarif jarak jauh yang lebih murah bisa memudahkan pengguna transportasi logistik dengan membayar tarif yang lebih murah. "Angkutan logistik sudah menunggu dan yang ditangkap di lapangan bahwa kebijakan ini belum dimengerti secara cukup profesional," pungkasnya.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kenaikan Tarif Jalan Tol JORR Bukan Demi Dongkrak Pendapatan"
Post a Comment