
loading...
"Kan ini sudah sudah kami sampaikan terus-terusan waktu menentukan kebijakan suku bunga itu selalu akan kita lihat seluruh indikator. Jadi BI naik 50 bps, tidak ada alasan bank menaikan bunga kredit atau deposito," ujar Perry di Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Lebih lanjut Ia menerangkan, ada kebijakan bank sentral yang membuat perbankan tidak perlu menaikan bunga bank, meskipun BI menaikan bunga acuan. Pertama, adalah relaksasi aturan Loan To Value (LTV) yang berlaku 1 Agustus 2018 mendatang.
Faktor kedua, sambung mantan Deputi Gubernur BI itu, yakni jumlah likuiditas yang dilonggarkan meskipun terjadi pengetatan kebijakan moneter melalui kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) Averaging yang naik dari 1,5% menjadi 2%.
"Pembiayaan seperti apa? Tidak perlu kredit, tapi bisa beli obligasi korporasi. Ini akan mendorong kegiatan ekonomi dari pembiayaan dari kredit perbankan dan dari pasar modal," jelasnya.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BI Tegaskan Tak Ada Alasan Bank Naikkan Suku Bunga Kredit"
Post a Comment