Search

Presiden: kebijakan PNBP 2019 untuk optimalisasi penerimaan

Jakarta, (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menyatakan, kebijakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2019 diarahkan untuk optimalisasi penerimaan melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan kelestarian lingkungan.

"Dalam melakukan optimalisasi PNBP Sumber Daya Alam, pemerintah terus memperbaiki tata kelola dan transparansi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, serta menjaga pengelolaan dan keberlanjutan kelestarian alam," kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2019 beserta nota keuangannya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Dengan telah direvisinya UU PNBP, ujar Presiden Jokowi, pengelolaan PNBP diharapkan akan lebih baik dan optimal dengan tetap mempertimbangkan keadilan masyarakat, serta kesinambungan pengelolaan sumber daya alam ke depan.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari industri migas maupun pertambangan mineral dan batu bara semester I/2018 melampaui target.

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, realisasi penerimaan sumber daya alam (SDA) migas mencapai Rp58,75 triliun atau 73,12 persen dari target APBN 2018.

Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 47,95 persen dibandingkan periode yang sama 2017.

Bahkan, tingkat realisasi PNBP minyak bumi dalam menghasilkan keuangan negara sudah mencapai 98,60 persen dari target APBN Rp59,58 triliun.

Sementara itu, pada sektor minerba kenaikan rata-rata harga batu bara acuan (HBA) pada periode Januari-Juni 2018 yang mencapai 96,50 dolar per ton, lebih tinggi dibandingkan HBA periode Januari-Juni 2017 sebesar 82,21 dolar AS per ton, mendongkrak realisasi PNBP SDA Non Migas pertambangan minerba yang mencapai Rp16,35 triliun atau 70,12 persen dari target APBN 2018 (Rp23,32 triliun (T)).

Realisasi tersebut lebih tinggi 29,09 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama 2017 yang mencapai Rp12,67 triliun. Khusus untuk pertambangan, capaian realisasi PNBP tengah tahun ini mencapai 78,19 persen atau sebesar Rp12,96 triliun dari target APBN, yaitu Rp17,858 triliun.

Melihat pertumbuhan dan pencapaian sektor ESDM pada semester I yang di atas rata-rata dibandingkan sektor lainnya, Kementerian ESDM optimis target penerimaan negara dari sektor ESDM akan tercapai hingga akhir tahun nanti dan menjadi bukti bahwa sektor ini masih memegang peran vital dalam keuangan negara.
Baca juga: Presiden sebut reformasi fiskal permudah berbisnis di Indonesia
Baca juga: Presiden: "tax amnesty" era baru kepatuhan perpajakan

 

Pewarta:
Editor: Royke Sinaga
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Lagi Presiden: kebijakan PNBP 2019 untuk optimalisasi penerimaan : https://ift.tt/2OHe671

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Presiden: kebijakan PNBP 2019 untuk optimalisasi penerimaan"

Post a Comment

Powered by Blogger.