loading...
Legislator Partai Golkar itu menegaskan, pertembakauan telah menghidupi banyak warga karena mata rantainya bukan sekadar antara petani dan pedagang, tapi juga menyediakan lapangan kerja di bidang perajangan dan penjemuran.
Belum lama ini, Misbakhun yang duduk di Komisi XI DPR memanfaatkan masa reses DPR untuk menemui para petani, tukang rajang, penjemur hingga pedagang tembakau di Desa Gondo Sulih, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
"Saya merunut tembakau dari petaninya di sawah, berlanjut ke perajangan daunnya, usaha penjemuran, hingga pedagang di pasar," ujar Misbakhun dalam keterangan resmi, Sabtu (11/8/2018).
Dalam serap aspirasi itu Misbakhun bertemu dengan kelompok tani Sumber Karang, Kamis (9/8). Mantan pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Keuangan itu menemui seorang petani sewa bernama Samidjan yang menggarap tiga petak sawah. Masing-masing petak sewaan Samidjan seluas 2.000 meter persegi.
Sudah 38 tahun ini, Samidjan menggantungkan hidup pada bertani tembakau. Bapak bagi dua anak dan tiga cucu itu hidup layak dari lahan garapannya.
"Harga panennya terjaga, tidak terjebak tengkulak, memperoleh akses bibit tembakau yang unggul dan pupuk tersedia di pasar. Jadi hijaunya daun tembakau yang subur dan terawat mempunyai dampak ekonomi yang mengangkat harkat hidup Pak Samidjan dan keluarganya," tutur Misbakhun.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Probolinggo dan Pasuruan itu lantas menemui Inthon (54), seorang buruh tani tembakau. Inthon tinggal bersama istrinya di rumah yang sangat sederhana. Atap rumah genteng tanpa plafon. Dinding rumahnya tembok batu bata yang sebagian sudah terkelupas.
Tapi, Inthon baru saja mengentaskan putra pertamanya, Alwan Fathony lulus perguruan tinggi swasta di Kota Probolinggo. Alwan belum lama ini diwisuda sebagai sarjana sastra Inggris. Sedangkan anak kedua Inthon saat ini masih menimba ilmu di pesantren. "Saya doakan masa panen kali ini baik, dijauhkan dari hama dan harganya terjaga," harap Misbakhun.
Politikus yang namanya melambung saat mengungkap kasus skandal bailout Bank Century itu, juga menemui para tukang rajang daun tembakau. Profesi itu membutuhkan keterampilan tersendiri karena tukang rajangnya menggunakan pisau besar tanpa gagang dan mendorong gepok demi gepok daun tembakau untuk dirajang dalam ukuran sama.
Tembakau yang dipanen biasanya diinapkan selama 3 hari 2 malam sebelum dirajang dengan pisau khusus. Rajangan daun tembakau itu lantas dijemur di atas lembaran anyaman bambu yang disebut bidig.
"Ongkos buruh yang mengatur lembaran tembakau rajangan bisa Rp1.000 per bidig. Jadi tembakau bukan sekadar dari petani langsung pedagang, tapi ada proses perajangan dan penjemuran," tutur Misbakhun.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Turun ke Dapil, Misbakhun Merunut Mata Rantai Pertembakauan di Konstituen"
Post a Comment