loading...
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, peningkatan target penerimaan perpajakan ini disebabkan karena asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) naik dari Rp14.400/USD menjadi Rp14.500/USD. “Ini adalah angka dari asumsi yang kemarin sudah diketok,” ujarnya di Gedung Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Adapun rincian penerimaan perpajakan pada tahun depan yang disepakati pemerintah dan Badan Anggaran DPR yakni Pajak Nonmigas mencapai Rp1.511 triliun dengan PPh Nonmigas Rp828,2 triliun ditambah PPN dan PPnBM Rp655,3 triliun. Sedangkan PBB disepakati sebesar Rp19,10 triliun dengan Pajak lainnya Rp8,61 triliun.
Sedangkan untuk Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp208,8 triliun dengan rincian yakni Cukai Rp165,5 triliun serta Bea Masuk Rp38,9 triliun dan Bea Keluar Rp 4,42 triliun. Selanjutnya PPh Migas Rp 63,54 triliun sehingga total perpajakan Rp1.783,76 triliun.
Sebelumnya Kemenkeu memaparkan, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir Agustus 2018 mencapai Rp907,5 triliun. Realisasi ini tumbuh 16,5% dibanding periode sama tahun lalu atau mencapai 56,1% dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2018 yang sebesar Rp1.618,09 triliun.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Asumsi Rupiah Bikin Target Penerimaan Pajak 2019 Naik Jadi Rp1.783,76 T"
Post a Comment