
loading...
"Hasil audit belum kita bocorkan, karena asumsi dan itu harus ada. Belum, karena angka dari mereka kalau yang dari kita kan harus lihat dulu," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo di Jakarta, Selasa (5/9/2018).
Lebih lanjut Ia mengatakan, bahwa bakal memperbaiki beberapa susunan yang akan diaudit. Hal itu dilakukan BPJS Kesehatan agar tidak menaikkan iuran atau mengurangi manfaat bagi anggotanya.
"Oleh karena itu kita minta karena yang membuat biding kan peserta informal, peserta informal itu peserta mandiri kita akan coba supaya itu bisa diperbaiki. Termasuk bagaimana disiplinnya pada peserta, sebab peserta bisa memanfaatkan tapi dia gak membayar premi lagi, keaktifannya," katanya.
BPJS Kesehatan diharapkan dapat mengendalikan pembiayaan, membenahi manajemen tagihan, serta bersinergi dengan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan sejumlah strategi dan kebijakan.
"Kita harus hitung, berapa kedisiplinan terutama yang informal punya penghasilan, tapi tidak disiplin setelah dia mendapat manfaat dari rumah sakit dia tidak iuran premi lagi, itu tingkat kolektibitasnya. BPJS diminta untuk sesuai rekomendasi BPKP, BPKP menginginkan kolektibilitas nya lebih tinggi, jangan yang sekarang," tandasnya.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkeu Masih Periksa Hasil Audit BPJS Kesehatan"
Post a Comment