
loading...
Sebanyak 82 perusahaan pembiayaan (multifinance) berhasil meraih predikat “Sangat bagus” pada rating yang dilakukan Biro Riset Infobank terhadap 172 perusahaan pembiayaan. Selain itu, Wamenkeu juga mengatakan dalam pengelolaan ekonomi suatu negara ada beberapa pilar yaitu fiskal dan moneter yang keduanya turut mempengaruhi perkembangan bisnis multifinance.
“Pilar yang pertama adalah pilar fiskal. Ini adalah kewenangan Menteri Keuangan untuk mengelola sebagai Bendahara Umum Negara yang prudent memberikan stimulus fiskal. Pilar yang kedua adalah moneter. Kalau moneternya berhasil dengan baik, bisa menekan inflasi dan melihat moneter dengan kacamata yang lebih luas," ujar Wamenkeu di Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Sebelumnya sejumlah kalangan menilai bisnis perusahaan pembiayaan atau multifinance di Indonesia memiliki prospek cukup cerah. Saat ini, mayoritas perusahaan pembiayaan masih dalam kategori sehat, baik dari sisi aset, laba maupun risiko pinjaman.
Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meneranmgkan dari 191 perusahaan pembiayaan yang terdaftar, sekitar 88% atau 78 perusahaan masuk kategori sehat dan 12% atau 22 perusahaan masuk kategori tidak sehat. Kategorinya pun beragam, ada yang ringan, sedang, dan berat per Juni 2018, lalu.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wamenkeu Paparkan Tiga Pilar Utama Bisnis Multifinance"
Post a Comment