
(Antara)-Badan Pengawasan Pemilu, Bawaslu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali melakukan penertiban sejumlah alat peraga kampaye, APK. APK yang dipasang tidak di tempat yang semestinya langsung dicopot. Pencopotan dilakukan setelah Bawaslu memberikan peringatan kepada peserta pemilu yang memasang apk tidak semestinya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "TMMD Buka Koneksi Jatim – Jateng di Magetan"
Post a Comment