Search

Legalitas lahan kendala utama pekebun swadaya kantongi sertifikat ISPO

Realisasi ISPO pekebun masih rendah karena masalah utama antara lain apsek legalitas dan kepemilihan lahan yang sebagian besar berupa Surat Keterangan Tanah. Sebagian areal juga masih terindikasi masuk kawasan hutan

Jakarta (ANTARA) - Komisi Indonesia Sustainable Palm Oil menyatakan aspek legalitas kepemilikan lahan menjadi salah satu kendala utama realisasi sertifikasi ISPO bagi pekebun sawit yang saat ini masih rendah.

"Realisasi ISPO pekebun masih rendah karena masalah utama antara lain apsek legalitas dan kepemilihan lahan yang sebagian besar berupa Surat Keterangan Tanah. Sebagian areal juga masih terindikasi masuk kawasan hutan," kata Kepala Sekretariat Komisi ISPO R. Azis Hidayat pada peringatan Diskusi Sewindu ISPO di Jakarta, Kamis.

Masih rendahnya pekebun yang mendapatkan sertifikasi ISPO ini juga dipengaruhi keengganan membentuk koperasi pekebun serta kendala pendanaan, baik untuk pra kondisi dan biaya audit.

Untuk mendorong sertifikasi, Komite ISPO mengusulkan bantuan dana dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk membantu penyelesaian persoalan-persoalan pekebun rakyat.

Alokasi dana dari BPDPKS itu diharapkan dapat memfasilitas para pekebun mulai dari pelatihan, pendampingan saat pra kondisi, pembentukan kelembahaan, hingga proses mendapatkan Sertifikat ISPO dan bermitra dengan perusahaan besar.

Azis menyebutkan bahwa hingga saat ini, Komite ISPO sudah menerbitkan 502 sertifikat, terdiri dari 493 perusahaan, 5 koperasi swadaya dan 4 KUD Plasma dengan luas total areal 4.115.434 hektare.

Luas areal tersertifikasi ini baru mencapai 29,30 persen dari total luas kebun sawit di Indonesia menapai 14,03 juta hektare. Total produksi tandan buah segar (TBS) yang sudah bersertifikat ISPO sebanyak 52,2 juta ton per tahun dengan produksi CPO 11,57 juta ton per tahun.

Dari 502 sertifikasi tersebut, terdiri dari perusahaan swasta 459 sertifikat, dengan luas areal 3.905.138 hektare atau 50,66 persen dari luas total 7,707 juta hektare.

Kemudian PT Perkebunan Nusantara 34 sertifikat, dengan luas areal 204.590 hektare atau 28,80 persen dari luas total 710.000 hektare, dan koperasi pekebun plasma-swadaya 9 sertifikat seluas 5.796 hektare atau 0,11 persen dari luas total 5,613 juta hektare.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Lagi Legalitas lahan kendala utama pekebun swadaya kantongi sertifikat ISPO : https://ift.tt/2CFjpRa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Legalitas lahan kendala utama pekebun swadaya kantongi sertifikat ISPO"

Post a Comment

Powered by Blogger.