Search

Upaya Pemerintah sejahterakan pekerja

Upaya Pemerintah sejahterakan pekerja

Pemerintah terus berusaha meningkatkan kesejahteraan pekerja. Selain menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8 persen mulai 2019, pemerintah juga terus meningkatkan layanan jaminan sosial bagi pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Lagi Upaya Pemerintah sejahterakan pekerja : https://ift.tt/2TB6WU9

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Upaya Pemerintah sejahterakan pekerja"

Post a Comment

Powered by Blogger.