Dua syarat itu adalah penghilangan 1.000 lintasan sebidang dan sistem elektrifikasi atau listrik.
"Pemerintah punya keinginan membuat kereta itu semi cepat dengan kualifikasi 160 km per jam. Itu bisa dicapai dengan dua hal minimal, pertama harus dicapai dengan elektrifikasi. Kedua, harus dihilangkan kurang lebih 1.000 lintasan sebidang," katanya seusai Kongres Teknologi Nasional (KTN) 2017.
Budi mengaku pra-studi kelayakan masih terus digarap oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Ia mengatakan meski ada permintaan tersebut, pemerintah menyerahkan hasil kajian kepada lembaga riset tersebut.
Ia berharap BPPT dapat memberikan alternatif skema dan sistem operasi kereta Jakarta-Surabaya.
"Saya tidak tahu apa pendekatan ini tetap berlangsung dengan cara seperti itu. Kita serahkan kepada BPPT untuk memberikan alternatif, apakah menggunakan elektrifikasi atau dengan diesel," tambahnya.
Yang pasti, lanjut mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu, harus ada perubahan signifikan yang terjadi dengan proyek tersebut.
Terlebih, rute Jakarta-Surabaya memiliki alternatif moda transportasi udara yang bisa ditempuh hanya sekitar 1,5 jam.
"Pesawat itu katakanlah waktu tempuh 1,5 jam, menunggunya 1 jam di bandara, paling tidak penumpang habiskan 3,5 jam totalnya. Kalau kereta api bisa 5 jam, ini kompetitif. Tapi kalau 7 jam, jadi tidak ada lompatan tertentu," ungkapnya.
Hal lain yang diingatkan Budi adalah pemerintah tidak ingin membangun investasi besar dan mahal namun kurang bermanfaat bagi masyarakat.
"Oleh karena itu, kami cari satu ekuilibrum tertentu untuk membangun kereta api Jakarta-Surabaya yang efisien dan bermanfaat bagi rakyat," pungkasnya.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA2017
Baca Kelanjutan Lagi Menhub ungkapkan dua syarat harus dipenuhi untuk kereta semicepat Jakarta-Surabaya : http://ift.tt/2vtVTR1Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub ungkapkan dua syarat harus dipenuhi untuk kereta semicepat Jakarta-Surabaya"
Post a Comment