Search

Kementan Tegaskan Wajib Tanam Importir Bawang Putih Tetap Lanjut

loading...

JAKARTA - Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi, menepis anggapan aturan wajib tanam bawang putih sebagai penyebab naiknya harga bawang putih. Karenanya, kebijakan wajib tanam bagi importir tetap berlanjut.

"Kewajiban tanam bagi importir bawang putih kan tidak sesulit seperti opini yang berkembang selama ini. Asalkan importir mau terjun langsung dan bermitra dengan kelompoktani binaan Dinas Pertanian,” kata Suwandi dalam rilis sabtu (5/5/2018).

Kenyataannya, dikatakan Suwandi, beberapa importir sukses menanam dengan areal luas seperti yang terjadi di Banyuwangi, Temanggung dan Lombok Timur. Agar semua importir sukses seperti ini, Kementan bersama Dinas Pertanian terbuka memfasilitasi importir guna merealisasikan kewajiban tanam.

"Kami bersama-sama dengan Dinas Pertanian siap memfasilitasi para importir yang beritikad baik dan konsisten ingin merealisasikan kewajiban tanamnya," katanya.

Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV DPR pekan lalu, lanjut Suwandi, pihaknya langsung menggelar pertemuan nasional di Semarang yang berlangsung mulai tanggal 2 hingga 4 Mei 2018 kemarin.

Pertemuan tersebut menghadirkan lebih dari 70 importir yang telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) 2017 dan RIPH 2018. Acara juga diikuti Dinas Pertanian se-Indonesia dan beberapa tokoh petani bawang putih dari Tegal dan Karanganyar.

"Komisi IV DPR sangat mendukung langkah menuju swasembada bawang putih," ungkap Suwandi.

Menanggapi desakan agar kewajiban tanam importir ditinjau ulang, Suwandi menegaskan filosofi dasar wajib tanam dan wajib menghasilkan sebagaimana tertuang dalam Permentan 38/2017 adalah membangun simbiosis mutualisme antara importir dengan petani untuk mencapai kesejahteraan bersama.

"Jadi bukan sekadar setor sekian rupiah kepada negara lalu izin impor dikeluarkan, itu sangat berbeda konteksnya," tegasnya.  

Kementan mengingatkan importir supaya mempersiapkan diri dan beradaptasi sebaik-baiknya. Sebab nantinya volume impor akan terus dikurangi seiring dengan pencapaian swasembada tahun 2021.

"Pada kurun tiga hingga empat tahun ke depan, importir bawang putih diharapkan telah berubah menjadi pengusaha bawang putih lokal," sebut Suwandi.

Beberapa BUMD juga didorong untuk ikut mengembangkan bawang putih melalui skema kemitraan importir dengan petani.

Terkait kekhawatiran sulit mendapatkan lahan dan benih, Suwandi menjelaskan bahwa saat Kementan telah memiliki database potensi lahan yang sesuai untuk bawang putih. Untuk verifikasi kebenaran di lapangan, juga sudah disiapkan sistem pemetaan digital melalui teknologi berbasis android sehingga lebih praktis dan akurat.

Let's block ads! (Why?)

https://ekbis.sindonews.com/read/1303293/34/kementan-tegaskan-wajib-tanam-importir-bawang-putih-tetap-lanjut-1525531941

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kementan Tegaskan Wajib Tanam Importir Bawang Putih Tetap Lanjut"

Post a Comment

Powered by Blogger.