Search

Capai Kata Sepakat, Izin Operasi Freeport Diperpanjang 20 Tahun

loading...

JAKARTA - Holding Industri Pertambangan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, telah melakukan penandatangan Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement/HoA) terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia ke Inalum.

(Baca: Indonesia Ambil Alih 51% Saham Freeport Senilai USD3,85 Miliar)

Dengan dicapainya kesepakatan tersebut, PT Freeport Indonesia mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi maksimal 2X10 tahun hingga 2041. Hal itu diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam keterangan resmi yang dilansir Kementerian Keuangan, Kamis (12/7/2018).

"Dengan ditandatanganinya perjanjian ini maka keseluruhan kesepakatan dengan FCX yang meliputi divestasi 51% saham, perubahan dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK, telah dapat diselesaikan, termasuk komitmen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian. Oleh sebab itu PTFI mendapatkan perpanjangan IUPK Operasi Produksi  maksimal 2X10 tahun," paparnya.

Jonan menambahkan, pemerintah berharap nilai tambah komoditas tembaga dapat terus ditingkatkan melalui pembangunan pabrik peleburan tembaga berkapasitas 2-2,6 juta ton per tahun dalam waktu 5 tahun.

Mekanisme mengenai perpanjangan keberlangsungan operasi PT Freeport Indonesia hingga tahun 2041 tersebut akan didetailkan lebih lanjut. Presiden dan Chief Executive Officer (CEO) Freeport-McMoran Inc. Richard Adkerson dalam keterangan resminya mengatakan, tercapainya kesepakatan ini akan menguatkan kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc. selaku pemegang saham PT Freeport Indonesia.

"Kami meyakini bahwa perpanjangan izin operasi akan memberikan jaminan bagi investasi bernilai miliaran dolar dan memberikan kepastian bagi seluruh pemegang saham PT Freeport Indonesia, karyawan, masyarakat Papua, pemasok dan kontraktor, serta seluruh pemangku kepentingan," tandasnya.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga iklim investasi yang kondusif untuk memberikan kepastian kepada investor yang berinvestasi di Indonesia.

"Dengan ditandatanganinya Pokok-Pokok Perjanjian ini, kerja sama FCX dan Inalum diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan nilai tambah industri ekstraktif ke depan serta memberi nilai kemakmuran bagi masyarakat Indonesia," tegasnya.

(fjo)

Let's block ads! (Why?)

https://ekbis.sindonews.com/read/1321247/34/capai-kata-sepakat-izin-operasi-freeport-diperpanjang-20-tahun-1531394038

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Capai Kata Sepakat, Izin Operasi Freeport Diperpanjang 20 Tahun"

Post a Comment

Powered by Blogger.