
loading...
Untuk mencapai itu, pada Kamis (12/7/2018), IPC, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak meneken perjanjian konsesi pembangunan dan pengusahaan jasa kepelabuhan Terminal Kijing. Konsesi tersebut akan berlangsung 69 tahun.
Direktur Utama IPC, Elvyn Masassya mengatakan, dengan ditandatanganinya perjanjian ini, selanjutnya akan dilakukan penerbitan izin pembangunan dari Kementerian Perhubungan.
"Dengan adanya izin ini, IPC dapat memulai pembangunan fisik berupa pemasangan tiang pancang baik di darat maupun di laut. Paralel menunggu waktu ditandatanganinya perjanjian konsesi. IPC juga telah melakukan pekerjaan pembersihan lahan dan melakukan soil investigation survey yang disiapkan untuk pemasangan tiang pancang tersebut," ujarnya.
Ruang lingkup perjanjian konsesi ini meliputi pemberian hak kepada IPC untuk melakukan pembangunan dan pengusahaan jasa kepelabuhanan, termasuk pengembangan terminal beserta fasilitas pendukungnya sesuai dengan tahapan pembangunan di area konsesi; penetapan segmen dan objek perjanjian konsesi; pelaksanaan penyusunan dan pungutan tarif jasa kepelabuhanan di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak; pembayaran pendapatan konsesi dan penyerahan aset dari IPC kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak.
Untuk pembangunan Terminal Kijing, IPC telah menunjuk PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) sebagai pelaksana dengan nilai proyek sebesar Rp2,74 triliun. WIKA akan melaksanakan pembangunan terminal dari sisi konstruksi dermaga laut, port management area, jembatan penghubung, container yard serta fasilitas lainnya.
Teminal Kijing dikembangkan dengan konsep digital port yang dilengkapi peralatan bongkar muat modern. Sejak awal, Terminal Kijing dirancang untuk memfasilitasi kegiatan bongkar muat kapal-kapal besar.
Sebagai salah satu proyek strategis nasional, Terminal Kijing akan menjadi pelabuhan berstandar internasional terbesar di Kalimantan. Keberadaannya akan terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.
(ven)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pembangunan Terminal Kijing Percepat Ekonomi Kalimantan Barat"
Post a Comment