
(Antara) - Presiden Joko Widodo berkeinginan mengubah perundang-undangan terkait laporan pertanggungjawaban keuangan dana desa, agar dapat diselesaikan secara cepat, menurutnya, banyak waktu terbuang untuk menulis laporan maka akan memperlambat pembangunan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Presiden ingin permudah laporan dana desa"
Post a Comment