Kerja sama ini antara lain berupa pelaksanaan berbagai kegiatan seperti penyediaan data melalui diseminasi informasi dan sosialisasi peraturan bersama
Sidoarjo (ANTARA) - Pengelola Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, menandatangani kerja sama dengan Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui bandara.General Manager Bandara Internasional Juanda Surabaya Heru Prasetyo di Sidoarjo, Sabtu mengatakan, kerja sama ini antara lain berupa pelaksanaan berbagai kegiatan seperti penyediaan data melalui diseminasi informasi dan sosialisasi peraturan bersama.
"Selain itu, pemanfaatan mesin pemindai x-ray dalam rangka pemeriksaan dan atau pemeriksaan ulang untuk pengeluaran, pemasukan atau transit," katanya.
Ia menjelaskan, penandatanganan kerja sama itu juga berisi tentang penyediaan dan pemanfaatan fasilitas pemeriksaan fisik di terminal penumpang dan terminal kargo, dan penyediaan bimbingan teknis dan atau pelatihan.
"Selain itu, juga dilakukan peningkatan koordinasi antarlembaga serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia," ucapnya.
Landasan kerja sama ini, kata dia, adalah untuk menyamakan persepsi dalam tindakan pencegahan maupun penindakan secara hukum kegiatan lalu lintas ikan dan hasil perikanan illegal yang mungkin bisa terjadi di Bandar Udara Internasional Juanda.
Ia juga mengatakan, penandatanganan kerja sama ini tidak hanya dilakukan oleh Bandar Udara Internasional Juanda tetapi juga diterapkan pada 13 kantor cabang PT Angkasa Pura I (Persero).
"Pada hari yang sama, kantor Pusat PT Angkasa Pura I (Persero) juga melangsungkan penandatanganan di Jakarta bersama BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya penandatanganan yang dilaksanakan pada 17 Februari 2017," ujarnya.
Dari data, nilai sumber daya ikan yang berhasil diselamatkan oleh PT Angkasa Pura I melalui 13 bandara yang dikelola pada 2018 mencapai Rp125 miliar.
Pada 2018, tercatat satu kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan di Bandar Udara Internasional Juanda.
Sedangkan, pada awal 2019, tercatat satu kasus penyelundupan, yakni penyelundupan benih bibit lobster.
Baca juga: BKIPM Jambi selamatkan 470.243 benih lobster dari penyelundupan
Baca juga: Abu Bromo tak sampai mengganggu penerbangan di Juanda
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Kelik Dewanto
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bandara Juanda tingkatkan pengawasan lalu lintas hasil perikanan"
Post a Comment