
Dalam pengumuman di laman resmi KSEI di Jakarta, Senin, keputusan tersebut seiring dengan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya yang menetapkan 17 April 2019 sebagai hari libur bursa.
"KSEI dan kegiatan penyelesaian transaksi efek tanpa warkat atau "scriptless" maupun layanan jasa kustodian KSEI melalui C-BEST, serta layanan S-INVEST tidak diaktifkan," ujar Direktur KSEI Syafruddin.
Namun demikian, aktivitas pembuatan Single Investor Identification (SID) dan pembukaan rekening investasi (Investor Fund Unit Account) secara online melalui S-INVEST masih tetap dapat dilakukan.
Adapun kegiatan yang berhubungan dengan penyelesaian transaksi dan pembayaran bunga atau pokok untuk surat berharga negara dan efek lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia dan Bank Indonesia, masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.
Baca juga: Pemprov Kalteng bakal sanksi perusahaan tidak libur saat pemilu
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemilu 17 April, KSEI tutup dan nonaktifkan layanan"
Post a Comment